Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di kawasan ASEAN, dengan persentase mencapai 4,76%. Di urutan kedua terdapat Brunei Darussalam, yang mencatat angka pengangguran sebesar 4,7%.
Di tingkat Asia, Qatar menjadi negara dengan tingkat pengangguran terendah, yakni hanya 0,1%. Sebaliknya, Palestina mencatat rekor tertinggi di Asia dengan tingkat pengangguran mencapai 28,8%. Sementara itu, secara global, Eswatini—negara yang terletak di Afrika bagian selatan—menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di dunia, mencapai 34,4%.
Data di dalam negeri juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang semester pertama tahun 2025, jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia meningkat hingga 32,18% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Tiga provinsi dengan kontribusi terbesar terhadap jumlah PHK tersebut adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten, yang secara kumulatif menyumbang hampir 60% dari total kasus PHK pada Januari hingga Juni 2025.
Sumber: Katadata – Tia Dwitiani Komalasari