by

Perbedaan Antara Blogger Wartawan Kolumnis dan Kurator

TASIKMALAYA, LANGSUNG VIRAL DOT COM – Dalam Dunia Jurnalistik ada berbagai macam Istilah untuk menamai seorang penulis artikel berita. Sebut saja, ada Blogger, Wartawan, Kolumnis dan Kurator. Tiap istilah memiliki arti makna dan Tupoksi yang beda-beda satu sama lain, tapi hampir mirip sih jika dilihat dari ending hasil akhir artikel nya yaitu sama-sama menghasilkan suatu karya tulisan.

Dalam artikel ini saya akan mencoba untuk menjelaskannya satu-satu sekemampuan saya, penjelasan ini adalah dari hasil membaca berbagai literatur dan artikel dari sumber lain yang kredibel dapat dipercaya, tapi maaf sumbernya tidak saya tuliskan disini karena sudah lama dan sekarang diingat di pikiran saya, dulu itu tidak sampai dicatat sumbernya. Oke kita mulai sekarang.

1. Blogger

Istilah Blogger ini muncul belakarang, saat Teknologi Internet mulai me-masyarakat yaitu sekitar tahun 2000-an. Saat itu mulai dikenal Blogger.com – sebuah layanan blog gratis milik Perusahaan Internet Raksasa Google.com. Setiap orang dapat membuat blog gratis di Blogger.com, misalnya namadia.blogspot.com

Nah, darisanalah mulai dikenal luas istilah Blogger yang artinya adalah seseorang yang dengan sukarela atas kemauan pribadinya dan juga biayanya dari pribadi ; dia bersedia menulis cerita pribadinya di blogspot.com.

Tetapi belakangan ini, istilah Blogger sudah hampir masuk ke ranah pemberitaan layaknya wartawan. Karena kita bisa melihat bahwa dalam blog-blog pun banyak memuat informasi publik, juga istilah blogger ini sekarang tidak hanya mengacu ke para blogger di blogspot.com saja tapi setiap orang yang menyewa domain hosting sendiri dan lalu menghasilkan alamat blog misalnya namadia.com – sekarang dia disebut Blogger. Jadi blogger sekarang itu tidak hanya berbicara dan bercerita tentang dirinya sendiri tapi mereka para (blogger) sudah merambah ke membicarakan orang lain, objek lain, persis Kerja Jurnalistik Wartawan. Tapi tentunya ada bedanya antara Blogger dengan Wartawan. Ikuti terus penjelasannya dibawah ini.

Blogger itu sifatnya lebih ke pribadi artinya aktifitas mereka adalah dari biaya sendiri, pribadi dan tidak itung-itungan. Blooger juga tidak berbadan hukum, dia perorangan. Kemudian artikel berita yang disajikan juga sangat bebas lugas dari aturan-aturan baku penulisan layaknya artikel berita yang dihasilkan Wartawan. Blogger juga bebas menulis misalnya apakah artikelnya tersebut merupakan berita fakta tanpa disisipi opini, ataukah artikel di blognya itu adalah berupa artikel Opini / pendapat dia sendiri, pokoknya bebas kalau blogger. Tapi walau bebas, ya tetap saja harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, terutama jangan membuat artikel Hoax, Kebencian dan Isu Sara.

2. Wartawan

Nah, istilah Wartwan sudah ada lama sebelum ada istilah Blogger. Bedanya dengan Blogger adalah, dalam penulisan artikelnya untuk wartawan memang ada semacam format baku dan kaku serta khusus, tidak bisa sembarangan asal nulis saja. Secara umum untuk pengertian Wartawan adalah orang yang menulis berita dengan cara mendatangi sumber objek beritanya secara langsung, lalu dia tulis apa adanya sesuai apa yang dikatakan narasumber. Wartawan tidak boleh memberikan / menyisipkan opini dia sendiri ke dalam artikel beritanya, beda dengan blogger yang bebas, mau opini mau ucapan asli orang objeknya, bebas kalau blogger, dan pertanggung jawaban oleh blogger sendiri. Nah untuk Wartawan beda lagi dengan Blogger, Wartawan itu hanya bertugas menulis apa yang dikatakan narasumber, Lalu Wartawan tersebut harus melakukan Konfirmasi kepada pihak yang dibicarakan oleh Narasumber, agar Balance seimbang beritanya. Kerja Wartawan disebut kurang afdhol jika hanya wawancara sang narasumber tapi dia tidak melakukan konfirmasi kepada orang / lembaga / instansi yang dibicarakan oleh si Narasumber.

Wartawan dalam liputan / kegiatan Jurnalistiknya adalah Digaji oleh Perusahaan Pers (berbadan hukum PT) dimana ia bekerja, jadi sangat beda dengan Blogger, kalau blogger sih itu benar-benar semua halnya dari uang pribadi dia. Nah, kalau Wartawan itu dapat Gajian Bulanan dari Perusahaan Pers ; tempat ia bekerja jadi Wartawan. Hal itu adalah sesuai dengan arahan Dewan Pers tentang “Standar Perusahaan Pers” – begini Om bunyinya :

“8. Perusahaan pers wajib memberi upah kepada wartawan dan karyawannya sekurangkurangnya sesuai dengan upah minimum provinsi minimal 13 kali setahun.”

Sumber dari sini.

3. Kolumnis

Nah kalau Kolumnis, dia itu ahli mengomentari berita-berita yang dimuat di berbagai media online pun cetak, Kolumnis itu adalah tukang ngasih Opini / pendapat – pendapat dia. Pokoknya begitu deh. Seorang kolumnis itu dia tidak terjun ke lapangan langsung seperti Wartawan, dia hanya membaca-baca saja berita-berita yang ditulis oleh para wartawan, lalu dia (Kolumnis) membuat suatu artikel berita yang berisi opini, pendapat, pandangan dia (sesuai yang dia pahami). Begitu kira-kira.

Nah, saya belum tahu, itu Kolumnis dapat Gaji nya bagaimana, soalnya di Dewan Pers tidak menyebut istilah Kolumnis sih khan?.

4. Kurator

Kurator itu, dia mengumpulkan berita yang serupa (yang tema / topik nya sama dan atau kejadian nya serupa) dari banyak media online/cetak. Lalu dia (Kurator) melakukan proses baca, pelajari, analisa satu-satu untuk setiap berita di masing-masing sumber tersebut, lalu dia catat pernyataan-pernyataan penting dari setiap narasumber yang di setiap berita yang berbeda-beda sumber itu. Kemudian dia tulis ulang dengan menggunakan gaya bahasa dia sendiri. Tapi tidak seperti Kolumnis yang memberikan opini, seorang Kurator itu tidak memberikan opini, tapi dia itu merangkum point-point penting dari setiap pernyataan dari narasumber dari setiap media, Nah nanti kan dibaca oleh para pembaca, tentunya akan ada perbedaan sedikit-sedikit dari yang dinyatakan dari setiap Media yang satu dengan media yang lainnya. Tapi disanalah uniknya, jadi Kurator itu menyuguhkan ke para pembaca setiap perbedaan pernyataan dari setiap narasumber dari setiap Portal berita. Nantinya, masyarakatlah yang akan menilai, menentukan, meng apresiasi ; berita dari Media Online mana yang akan mereka Elu-elu kan.

Catatan untuk Kurator, saya belum tahu itu Kurator apakah digaji atau bagaimana oleh Pemilik Media? – sepertinya digaji deh, karena hampir mirip kerjanya dengan Wartawan, hanya saja kalau Kurator itu ; dia tidak keluar ruangan turun langsung ke lapangan seperti Wartawan, tapi dia menganalisa suatu tema berita dari banyak sumber bacaan Media Online & Cetak. Sepertinya digaji juga deh oleh Perusahaan Pers dimana seorang Kurator bekerja?

Oke demikian semoga bermanfaat. (PP)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *