Langsung Viral com – Awalnya saya mendapatkan kabar / informasi dari seseorang disini bahwa katanya sekarang PLN sedang ada program baru yaitu memindahkan meteran pelanggan yang pakai Sistem Token ke Sistem Meteran biasa. “Wahh” kata saya itu.
Tidak diketahui secara jelas apa motivasi PLN sehingga memutuskan untuk memindahkan pelanggan Token Listrik Prabayar ke Sistem Meteran lagi, itu adalah Kebijakan Intern PLN, tidak perlu di bahas di umum, khan?
Singkat cerita, karena penasaran dengan informasi tersebut dan kebetulan saya juga ada rencana ingin mengganti Sistem Listrik Token saya dengan Sistem Listrik Meteran Biasa, maka tadi pagi, hari ini tanggal 22 Oktober 2018, saya berangkat berkunjung ke PLN Rayon Singaparna Tasikmalaya. Lalu saya tanya-tanya hal tersebut ke CS PLN di kantor nya langsung.
Hasilnya adalah, Ya memang benar informasi tersebut. Saya sempat bertanya ke CS tentang berapa biaya untuk pindah dari Listrik Token ke Listrik Meteran biasa tersebut?, Nah, kata CS, itu tergantung Paket Listrik kita masing-masing, dan kebetulan paket listrik token saya adalah yang 900 Watt. CS bilang kalau yang 900 Watt itu biaya Administrasinya adalah Rp. 64.800,- (Belum termasuk Biaya Materai 6000,-).
Terus saya tanya, apakah ada biaya lain selain yang Rp. 64.800,- tersebut? CS bilang, tidak ada. katanya.
Saya tanya syarat-syarat kelengkapan dokumen yang harus dibawa ke kantor PLN apa saja? CS menjawab: bawa saja KTP, KK, dan juga Nomor Token Listrik PLN kita masing-masing. (saran: KTP & KK Asli dan Foto copy-nya bawa saja dua-duanya, agar tak bolak-balik).
Itu dulu yang bisa saya share kan, Insya Allah, jika Deal, besok saya akan ke kantor PLN lagi buat urus perpindahan tersebut, nah kalau ada info tambahan, nanti akan saya update disini. (LV – PP)
Comment